SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk periode 2025-2027. Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial dalam menghadapi potensi bencana yang kerap mengancam wilayah tersebut setiap tahunnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Masri, mewakili Bupati, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya lokakarya ini. Kegiatan ini sangat penting dalam mendukung tata kelola penanggulangan bencana yang terpadu, terarah, dan menyeluruh,” tegasnya, Rabu 11 Juni 2025.
Masri menjelaskan, rencana kontinjensi merupakan dokumen strategis yang disusun berdasarkan skenario bencana. Ia mencakup langkah-langkah penyelamatan, evakuasi korban dan harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemulihan sarana dan prasarana. Dokumen ini akan menjadi pedoman operasional jika terjadi kondisi darurat.
“Rencana ini bersifat dinamis. Artinya, dapat berubah mengikuti perkembangan skenario ancaman, waktu kejadian, dan pelaku. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan pembaruan secara berkala agar tetap relevan dan efektif,” jelasnya. Masri menambahkan, penyusunan rencana kontinjensi juga harus diuji melalui latihan simulasi atau gladi. Tujuannya untuk memastikan semua pihak memahami peran masing-masing dan kesiapan sumber daya yang tersedia.
“Manfaat utamanya, kita bisa mengukur kemampuan menghadapi bencana serta mengetahui sumber daya mana saja yang dapat digerakkan,” ucapnya. Dia berharap dokumen kontinjensi ini benar-benar menjadi acuan yang aplikatif, sehingga bila terjadi karhutla, respon cepat, terkoordinasi, dan terukur bisa segera dilakukan demi meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post