JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang memperbolehkan kembali penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah di hotel. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan menghidupkan kembali sektor perhotelan dan pariwisata.
“Pak Menteri telah menyampaikan secara terbuka di media bahwa kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta jajarannya dipersilakan menyelenggarakan rapat dan pertemuan di hotel,” ujar Bima Arya dalam keterangannya. Wamendagri juga mengimbau para kepala daerah agar mengoptimalkan belanja daerah guna memaksimalkan pertumbuhan ekonomi wilayah. Selain itu, pemerintah pusat membuka ruang untuk penyampaian data dan masukan strategis dari pemerintah daerah maupun mitra terkait.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan di hotel tetap harus memperhatikan sejumlah catatan penting. “Pertama, harus ada urgensi dan substansi. Kalau tidak penting, jangan dibuat penting. Kedua, frekuensi kegiatan harus dibatasi sesuai kebutuhan,” tegas Bima. Dia menambahkan, kegiatan di hotel diharapkan bisa menggerakkan kembali perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan yang terdampak selama masa pandemi.
“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Ekosistem perhotelan dan pariwisata harus kembali hidup agar bisa mencegah dampak seperti pemutusan hubungan kerja,” imbuhnya. Sementara itu, Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Dr. Pudji Ismartini, dalam paparannya mengungkapkan bahwa bulan Mei 2025 mencatatkan deflasi sebesar 0,37 persen, yang merupakan angka terendah dalam lima tahun terakhir. Hal ini berbanding terbalik dengan tren historis Mei yang umumnya mengalami inflasi, dengan puncak inflasi terjadi pada Mei 2022 sebesar 0,40 persen.
Pudji menjelaskan bahwa komponen inti masih menjadi penyumbang utama inflasi di bulan Mei selama periode 2021–2025, kecuali pada 2022 dan 2023, di mana harga bergejolak (volatile food) seperti bahan pangan menjadi faktor dominan. Pada Mei 2025, meskipun tercatat deflasi secara keseluruhan, beberapa komoditas seperti tomat, beras, dan timun tetap menyumbang inflasi. “Komoditas dari komponen inti seperti tarif pulsa ponsel, emas perhiasan, dan kopi bubuk juga memberi andil terhadap tekanan inflasi pada Mei 2025,” jelas Pudji.
Lebih lanjut, berdasarkan data SP2KP hingga 5 Juni 2025, indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu pertama Juni menunjukkan 12 provinsi mengalami kenaikan, 1 provinsi stabil, dan 25 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di 12 provinsi tersebut adalah beras dan daging ayam ras. Pudji menegaskan pentingnya stabilisasi harga pangan dan distribusi barang agar inflasi tetap terkendali. “Ketika harga bergejolak mendominasi inflasi, itu berarti sistem distribusi dan pasokan belum stabil. Ini harus menjadi fokus kerja pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post