SAMPIT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah tersebut mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2024, TPT Kotim berada di angka 4,63 persen, menurun dari 4,77 persen di tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan sektor ekonomi lokal yang lebih inklusif.
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menjelaskan bahwa tren penurunan ini mencerminkan situasi ketenagakerjaan yang semakin membaik di daerah. “Turunnya angka TPT menjadi indikator positif bahwa ketersediaan lapangan kerja mulai mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Meski masih berada di atas rata-rata Kalimantan Tengah yang sebesar 4,01 persen, capaian ini menunjukkan arah yang baik,” ujar Eddy, Jumat 6 Juni 2025.
Ia menambahkan, sejak 2020, baik TPT Kotim maupun rata-rata TPT Provinsi Kalimantan Tengah terus mengalami penurunan. Pada 2020, TPT Kotim tercatat sebesar 5,25 persen, sementara pada 2021 sebesar 5,15 persen, lalu menurun menjadi 5,00 persen pada 2022, dan 4,77 persen pada 2023. Data tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menciptakan lapangan kerja.
Dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, Kotim masih berada di posisi menengah atas dalam daftar TPT tertinggi. TPT terendah dimiliki oleh Kabupaten Pulang Pisau (1,99 persen), sedangkan TPT tertinggi ada di Kota Palangka Raya (5,02 persen). “Meskipun belum berada di posisi terbawah, tren penurunan TPT Kotim patut diapresiasi karena mencerminkan upaya perbaikan yang terus berjalan,” kata Eddy.
Eddy juga menekankan pentingnya menjaga momentum ini dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Penurunan pengangguran harus terus didorong dengan peningkatan kualitas SDM dan pengembangan sektor-sektor produktif, agar keseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja dapat terus terjaga,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post