SAMPIT – Truk-truk raksasa bermuatan berlebih terus melintas di jalanan Kotawaringin Timur (Kotim), meninggalkan jejak kerusakan di hampir setiap ruas utama. Warga dan wakil rakyat kini bersuara lantang, mendesak agar pemerintah daerah segera membangun jembatan timbang untuk menertibkan lalu lintas angkutan berat.
Tokoh masyarakat Kotim, Supriadi MT, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang berani menyoroti pelanggaran kendaraan over dimensi dan over load (ODOL). Ia menilai sudah saatnya Kotim tak lagi menjadi “korban diam” atas ulah kendaraan bermuatan besar yang kerap berlalu-lalang tanpa pengawasan ketat.
“Sudah terlalu lama masyarakat jadi korban. Jalan rusak, ekonomi terganggu, bahkan kecelakaan pun jadi langganan. Jangan lagi dibiarkan truk-truk ini melintas seolah kebal hukum,” tegas Supriadi, Jumat 30 Mei 2025. Dia pun mendorong Pemkab Kotim agar mulai memikirkan solusi jangka panjang dengan menghadirkan jembatan timbang di perbatasan.
Dengan begitu, kendaraan yang keluar-masuk bisa diawasi kapasitas muatannya dan dikenai sanksi jika melebihi batas. “Kalau MST (Muatan Sumbu Terberat) sudah lewat ambang, harus ada tindakan tegas. Bongkar di tempat atau dilarang melintas. Ini menyangkut wibawa aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia menyebut beberapa ruas jalan vital seperti Jalan Tjilik Riwut dan Sudirman, yang belum lama diperbaiki, kini kembali rusak. Bahkan, permukaan jalan mulai bergelombang dan membahayakan pengendara.
“Jangan sampai anggaran terus habis hanya untuk tambal sulam jalan. Kami minta pengusaha angkutan di sektor sawit, tambang, dan lainnya untuk taat aturan,” kata politisi PDI Perjuangan itu. Rimbun mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, dan dinas teknis lain guna melakukan penertiban besar-besaran terhadap truk ODOL.
“Kalau dibiarkan, jalan kita tidak akan pernah awet. Penegakan aturan harus tegas, bukan hanya imbauan,” tandasnya. Seruan dari masyarakat dan DPRD ini menunjukkan kekhawatiran yang semakin meluas terhadap dampak angkutan berat. Pemerintah daerah kini ditantang untuk tidak hanya bicara, tapi segera bertindak.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post