SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menindaklanjuti persoalan Pasar Mangkikit. Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, memastikan pasar itu akan difungsikan kembali, sesuai instruksi bupati.
“Saya sedang merakit puzzle yang terpecah-pecah ini. Saya menemui pihak-pihak terkait, termasuk kadis sebelumnya, yang sudah pensiun atau sedang dalam proses hukum, juga para kasubbag serta pedagang. Saya minta waktu untuk kumpulkan bahan dan mencari berkas penting, termasuk perjanjian awal dan adendum yang belum kami temukan,” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.
Ia menyebut sudah mengagendakan pertemuan dengan manajemen PT Heral Eranio Jaya (HEJ) untuk membahas perhitungan ganti rugi yang sebelumnya dibuat oleh konsultan.
“Kalau HEJ setuju dengan hasil perhitungan itu, maka akan kita sepakati sebagai ganti rugi atas pembangunan. Kita bicara secara kekeluargaan dulu. Tapi kalau tidak ada niat baik, kami akan lakukan somasi dan ajukan wanprestasi,” tegasnya.
Menurut Johny, target dua bulan untuk menyelesaikan persoalan itu dinilai terlalu cepat, namun pihaknya optimistis bisa rampung dalam empat bulan ke depan.
“Amanat bupati tetap kami jalankan, tapi harus bertahap untuk hindari proses hukum. Kami juga siapkan skema relokasi pedagang secara menyeluruh karena lokasi di samping Kodim akan dijadikan area parkir,” ucapnya.
Ia menambahkan, kondisi pasar lama di samping Kodim sudah kumuh dan tidak layak.
“Banyak ditemukan limbah di parit depan sekolah, itu mengganggu aktivitas belajar. Maka pasar ini harus difungsikan sesuai perencanaan, tapi tetap lewat tahapan yang benar,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post