SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memacu pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Namun, di tengah progres yang cukup menggembirakan, muncul kekhawatiran tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola koperasi tersebut.
“Kami harap pemerintah pusat tidak berhenti sampai pembentukan saja, tapi juga menyiapkan pelatihan dan sertifikasi pengurus. Ini penting karena menyangkut dana besar, yaitu Rp3 miliar dari Himpunan Bank Negara,” tegas Plt Kepala Dinas KUKMPP Kotim, Johny Tangkere, Selasa 20 Mei 2025.
Ia menilai, tanpa pelatihan yang memadai, pengurus bisa salah langkah dalam mengelola dana bergulir yang bukan hibah, melainkan wajib dikembalikan.
“Kalau SDM tidak siap, malah bisa tersandung hukum. Ini bukan dana hibah, tapi dana yang harus dikelola secara akuntabel dan profesional,” katanya.
Saat ini, 10 koperasi telah terbentuk di Kecamatan MB Ketapang, Kota Besi, dan Mentaya Hulu. Pemerintah daerah menargetkan seluruh musyawarah desa rampung 31 Mei, dan pembentukan koperasi selesai paling lambat 30 Juni.
Selain pembentukan koperasi baru, pemerintah juga melakukan revitalisasi dan transformasi koperasi eksisting. Kendala biaya akta notaris juga telah diatasi dengan kesepakatan pembayaran sistem piutang yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran daerah.
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pembentukan Satgas Merah Putih tingkat kabupaten, yang akan melaporkan perkembangan ke provinsi hingga nasional. Pendampingan akan terus dilakukan hingga penyaluran dana oleh bank dimulai pada Juni mendatang.
“Besar harapan kita ada pelatihan khusus untuk seluruh pengurus maupun anggota nantinya karena rata-rata Koperasi ini merupakan bentukan baru sehingga sdmnya perlu kita siapkan agar Jangan sampai ada yang tersandung masalah hukum lantaran ketidaktahuan untuk mengurus dana yang harus dikembalikan tersebut,”tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post