SAMPIT – Sebanyak 10 desa dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Koperasi tersebut ditargetkan dilaunching pada 23 Mei 2025 oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat perayaan HUT Kalteng.
“Sepuluh koperasi merah putih yang sudah terbentuk ini berada di Kecamatan MB Ketapang, Kecamatan Kota Besi, dan Kecamatan Mentaya Hulu. Di antaranya di Kelurahan Ketapang, Desa Camba, Kawan Batu, Tanjung Bantur, Bawan, Pematang, Tangkarobah, Pahirangan, Pantap, dan Tangar,” ungkap Plt Kepala Dinas KUKMPP Kotim, Johny Tangkere, Selasa 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan, seluruh kecamatan saat ini sedang menjalankan Musyawarah Desa Khusus sesuai arahan Presiden dan pemerintah pusat. Targetnya, musyawarah harus selesai pada 31 Mei dan koperasi merah putih sudah terbentuk paling lambat 30 Juni 2025. Namun, tantangan utama di lapangan adalah pembiayaan akta notaris yang mencapai Rp2,5 juta per koperasi.
“Karena ini mayoritas koperasi baru, kemarin sempat menjadi pertanyaan siapa yang membayar akta notarisnya. Tapi kita sudah putuskan di Kotim biayanya Rp2 juta setengah, dan kita sudah undang tujuh notaris untuk duduk bersama,” ujarnya.
Menurutnya, para notaris tersebut telah menyatakan kesediaan membantu dengan sistem piutang, di mana mereka akan menerima pembayaran setelah masuk dalam perubahan anggaran daerah.
“Pak Bupati juga sudah setuju. Anggaran hampir Rp500 juta untuk 168 desa dan 17 kelurahan akan dimasukkan dalam perubahan anggaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembentukan koperasi dilakukan dengan tiga pendekatan yakni pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, dan transformasi koperasi eksisting menjadi koperasi merah putih. Saat ini pendampingan terus dilakukan agar jumlah koperasi yang terbentuk terus bertambah.
“Kami mendukung penuh program ini. Harapan saya, pemerintah pusat tidak berhenti sampai pembentukan saja, tapi juga menyiapkan pelatihan dan sertifikasi pengurus karena ini menyangkut dana besar, yakni Rp3 miliar dari Himpunan Bank Negara,” kata Johny.
Ia menyampaikan kekhawatirannya jika pelatihan tidak dilakukan, apalagi SDM koperasi di daerah tidak semuanya siap. Bahkan, beberapa koperasi plasma memilih tidak bergabung dengan koperasi merah putih, sehingga pemerintah daerah harus membentuk koperasi baru.
“Kita tahu koperasi itu bisa berbagai bentuk, seperti milik desa, pergudangan, klinik, pasar, dan SPBU. Dana Rp3 miliar itu akan digunakan dan digulirkan, artinya harus dikembalikan. Jangan sampai SDM tidak siap lalu malah terjerat hukum,” tegasnya.
Ia pun mengatakan, nanyinya ada Satgas Merah Putih Kabupaten yang dibentuk dan aktif melaporkan perkembangan ke Satgas Provinsi dan selanjutnya ke Satgas Nasional. Pemerintah daerah berkomitmen mendampingi pembentukan hingga penyaluran dana oleh bank pada Juni nanti.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post