SAMPIT – Kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sebelumnya sempat karam di Sungai Mentaya kini direncanakan akan dilelang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana, menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian tim pengkajian kapal yang menyatakan kapal tersebut tidak lagi layak digunakan.
“Tim pengkajian kapal sudah bekerja dan menilai bahwa kapal tersebut sudah tidak layak untuk digunakan sebagai kapal wisata. Usianya sudah mencapai 20 tahun dan kondisinya banyak yang bocor serta keropos,” ungkap Bima, Sabtu 17 Mei 2025. Menurut Bima, hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada Bupati Kotim untuk ditindaklanjuti.
“Tim pengkajian juga menyarankan agar kapal tersebut dilelang saja. Saat ini kami masih menunggu keputusan Bupati, namun informasi sementara yang saya dengar kemungkinan besar Bupati akan setuju untuk tidak menggunakan kapal tersebut lagi,” jelasnya. Jika dilelang, hasilnya akan menjadi pemasukan bagi daerah.
Bima menambahkan bahwa untuk penilaian harga lelang, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. “Mereka yang akan menilai nilai lelangnya berapa. Nilai awalnya dulu sekitar Rp800 juta, tapi tentu ada penyusutan harga mengingat kondisi kapal yang sudah banyak kerusakan,” katanya.
Bima juga mengungkapkan bahwa Bupati Kotim telah memberikan arahan agar pengadaan kapal wisata baru dapat dipertimbangkan jika kondisi anggaran daerah sudah memungkinkan. “Jika keuangan daerah sudah normal, harapannya kita bisa membeli kapal wisata baru yang lebih baik,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post