SAMPIT – Peringatan bahaya buaya di kawasan Sungai Mentaya kembali digaungkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit. Bersama PT Rimba Makmur Utama (RMU), BKSDA memasang sepuluh spanduk peringatan di sejumlah titik rawan konflik antara manusia dan buaya, sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menyampaikan bahwa spanduk tersebut tidak hanya berisi imbauan, tetapi juga edukasi tentang cara mencegah konflik dengan satwa liar.
“Spanduk kami pasang di titik-titik strategis yang memang rawan. Ini bukan hanya peringatan, tetapi juga edukasi agar masyarakat tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sekitar sungai,” ujarnya, Jumat 9 Mei 2025.
Pemasangan spanduk dilakukan di lima titik berbeda, yakni Desa Ganepo, Kelurahan Mentaya Seberang, Desa Terantang Hulu, Terantang Hilir, dan Desa Batuah. Dari sepuluh spanduk yang dipasang, delapan berisi imbauan umum terkait potensi bahaya buaya, sedangkan dua lainnya berisi larangan khusus agar warga tidak membuang bangkai hewan dan sampah rumah tangga ke sungai.
“Buaya sangat sensitif terhadap bau bangkai dan sampah organik. Kebiasaan itu tanpa disadari justru mengundang mereka mendekat,” tambah Muriansyah.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas di sungai pada malam hari, mengingat periode tersebut merupakan waktu aktif berburu bagi buaya. Muriansyah berharap, pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan buaya di wilayah tersebut.
“Kesadaran bersama jadi kunci utama. Dengan informasi yang tepat, kita bisa hidup berdampingan tanpa mengorbankan keamanan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post