• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Instruksikan Mie Gacoan Akomodir UMKM di Sekitar Area Usaha

Bupati Kotim Instruksikan Mie Gacoan Akomodir UMKM di Sekitar Area Usaha

Kamis, 8 Mei 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Wabup Kotim Irawati saat sambangi Mie Gacoan Sampit, 7 Mei 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - Wabup Kotim Irawati saat sambangi Mie Gacoan Sampit, 7 Mei 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, meminta agar usaha ritel modern, termasuk Mie Gacoan, memperbolehkan UMKM berjualan di sekitar area mereka berusaha. Permintaan tersebut sesuai instruksi Bupati Kotim dan arahan Presiden untuk menghidupkan UMKM dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Kita sudah beberapa kali datang ke Mie Gacoan untuk meminta izin agar UMKM bisa berjualan di sekitar mereka berusaha, tapi tidak pernah ditanggapi. Akhirnya, saya datang langsung menemui HRD-nya dan mereka bersedia mengakomodir dua pedagang UMKM. Ini juga merupakan bagian dari instruksi Bupati,” ujar Irawati, Kamis 8 Mei 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Menurutnya, UMKM yang nantinya akan berjualan di area Mie Gacoan adalah pedagang pentol, es teh, roti, dan rokok. Namun, produk yang dijual tidak boleh sama dengan produk Mie Gacoan.

“Ini juga bentuk CSR mereka untuk memperhatikan UMKM. Jadi, paling tidak mereka memperbolehkan UMKM berjualan di sekitar mereka, tetapi jualannya tidak boleh sama dengan produk yang dijual di Mie Gacoan,” jelasnya.

Irawati menambahkan, sebelumnya banyak keluhan dari pelaku UMKM yang mengaku usahanya menurun sejak berdirinya Mie Gacoan.

“Beberapa pelaku UMKM, seperti pedagang mie ayam, bakso dan mie goreng, mengeluhkan dagangan mereka jadi sepi sejak Mie Gacoan berdiri. Sehingga, ini juga bagian dari dampak izin usaha yang diberikan kepada Mie Gacoan,” terangnya.

Lebih lanjut, Irawati menyebutkan pihaknya sudah mendata sejumlah pedagang UMKM yang ingin berjualan di sekitar area Mie Gacoan.

“Kita sudah menemui manajer Mie Gacoan dan tembusan ke HRD-nya, dan mereka menyatakan bersedia mengakomodir dua pedagang UMKM,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, menyatakan pihaknya tidak menolak investasi seperti Mie Gacoan, namun perlu ada syarat-syarat yang mengakomodir UMKM.

“Dari dinas, kita tidak menolak kedatangan investasi. Namun, usaha seperti Mie Gacoan harus ikut mengayomi pelaku UMKM di daerah. Hal ini juga sudah diterapkan di Alfamart, Indomaret, dan ritel modern lainnya,” ujarnya.

Menurut Johny, pihaknya sedang merumuskan aturan agar usaha besar wajib memayungi UMKM.

“Ke depan, akan ada surat instruksi dari Bupati kepada pihak Mie Gacoan untuk memberikan kesempatan bagi UMKM kecil untuk berjualan di area sekitar mereka. Kita harapkan penyediaan lokasi itu gratis sebagai bentuk CSR mereka,” jelasnya.

Dia juga menekankan agar produk UMKM yang dijual tidak sama dengan produk utama Mie Gacoan.

“Ini penting agar tidak terjadi persaingan langsung. Nanti, UMKM juga akan berkoordinasi dengan pihak Mie Gacoan untuk memastikan jenis produk yang dijual berbeda,” tandasnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Residivis dan Kaur Desa Terlibat Peredaran Sabu, Polres Kotim Amankan Dua Tersangka

Next Post

Gaol Ingatkan Pentingnya Sinergi Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Gaol Ingatkan Pentingnya Sinergi Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Jambore Kader PKK Kotim 2025 Resmi Ditutup, Kader Diharapkan Semakin Solid

Dinkes Kotim Siaga Hadapi Penyakit Musiman Akibat Perubahan Cuaca

Wabup Barsel: "Mahasiswa Barsel Berpotensi Kuliah di Universitas Indonesia"

Muhammad Saleh Jabat Plt. Kepala Diskominfo Kotim, Fokus pada Digitalisasi dan Belanja Non Tunai

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK