• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim Ingatkan Komitmen Tak Ajukan Pindah Tugas

205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim Ingatkan Komitmen Tak Ajukan Pindah Tugas

Rabu, 30 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - CPNS Formasi tahun anggaran 2024 yang merima SK di Kotim, Rabu, 30 April 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - CPNS Formasi tahun anggaran 2024 yang merima SK di Kotim, Rabu, 30 April 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sebanyak 205 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 30 April 2025.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dalam apel yang juga dirangkai dengan pelepasan ASN purna tugas.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Selamat kepada saudara-saudari yang telah berhasil. Kalian patut bangga karena berada di posisi ini bukan hal yang mudah. Banyak yang mengharapkan bisa seperti kalian hari ini,” kata Halikinnor, Rabu 30 April 2025.

Diketahui, sebanyak 206 CPNS sebelumnya dinyatakan lulus dan telah diterbitkan SK-nya. Namun, satu orang memilih mengundurkan diri sehingga hanya 205 CPNS yang hadir menerima SK pengangkatan.

Bupati menekankan bahwa status CPNS bukan sekadar profesi, tetapi merupakan panggilan pengabdian yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus berorientasi pada nilai-nilai dasar BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Lebih jauh, Halikinnor menyoroti pentingnya komitmen bagi CPNS yang ditempatkan di pelosok agar tidak mengajukan permohonan pindah sebelum menyelesaikan masa tugas di lokasi tersebut. Ia menegaskan, penempatan CPNS merupakan hasil pilihan formasi saat pendaftaran.

“Jangan begitu menerima SK karena ditempatkan di pedalaman, belum satu tahun sudah mengajukan pindah. Itu pilihan bapak ibu sekalian saat melamar,” ujarnya.

Ia bahkan meminta Kepala BKPSDM untuk tidak melayani permohonan pindah yang tidak sesuai aturan atau tanpa alasan resmi. Halikinnor menyebutkan bahwa pengajuan pindah baru dapat dipertimbangkan jika sudah mengabdi selama tujuh hingga delapan tahun.

Menurutnya, ketidakseimbangan antara jumlah ASN yang pensiun dan yang masuk membuat pemerintah daerah kekurangan tenaga, terutama di daerah terpencil. Karena itu, komitmen dan dedikasi CPNS di tempat tugas sangat dibutuhkan demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, salah satu CPNS bernama Renaldi yang ditempatkan sebagai Pamong Pemerintahan di Kecamatan Pulau Hanaut menyatakan kesiapan untuk mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah.

“Saya pribadi mendukung kebijakan ini. Saat pendaftaran pun sudah disampaikan bahwa selama 10 tahun kita tidak boleh pindah. Jadi ini adalah bentuk komitmen kami,” kata Renaldi.

Ia mengaku bersyukur diterima sebagai CPNS di Kotim dan berkomitmen bekerja maksimal demi membantu pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Usai Purna Tugas, Sanggul Kini Nahkodai Yayasan Islamic Center

Next Post

Siapa Pengganti Sekda Kotim? Semua Pejabat Punya Kans, Sosok Inisial M Mencuat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Siapa Pengganti Sekda Kotim? Semua Pejabat Punya Kans, Sosok Inisial M Mencuat

Pemkab Sukamara Gelar Rakor Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting

Festival Budaya di Kotim Vakum, Disbudpar Harap Anggaran 2026 Kembali Normal

Lakukan Langkah Preventif Antisipasi Aksi Anarkis Jelang Mayday

Seniman Dayak Tampilkan Karya pada Pergelaran Gunung Mas Menari

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK