SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat koordinasi Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) di aula kantor Bappeda Sukamara pada Rabu, 30 April 2025.
Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi mengatakan bahwa PPPS merupakan program prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2025-2029.
“Stunting juga merupakan program prioritas Huma Betang Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Betang Sehat,” kata Nur Effendi.
Menurutnya, saat ini stunting masih menjadi persoalan yang serius di Kabupaten Sukamara dan menjadi tantangan bersama dalam upaya melaksanakan pencegahan penurunan stunting.
“Dalam upaya pencegahan percepatan penurunan stunting ini diperlukannya komitmen bersama pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat dalam menyusun langkah strategis,” ujarnya.
Nur Effendi mengungkapkan, saat ini gambaran prevalensi stunting Kabupaten Sukamara berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 adalah 29.10 persen, sedangkan untuk hasil sementara pendataan SSGI tahun 2024 adalah 8.37 persen.
Agar PPPS di Kabupaten Sukamara bisa maksimal, dirinya meminta perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi Desa lokus stunting tahun 2024.
“Bahwasanya masih ada dua desa atau kelurahan yang perlu kita intervensi kembali yaitu Desa kertamulya dan kelurahan Kuala Jelai. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh desa Kecamatan stafangkar daerah terkait, untuk betul-betul memberikan data cakupan layanan yang spesifik dan terverifikasi, dalam penyampaian data serta laporan secara berkala dan tepat waktu setiap semester,” tukasnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post