KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menandatangani perjanjian kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, yang dirangkai dengan kegiatan gathering dengan sejumlah PBS.
“Kami sambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama ini, karena menjadi langkah maju dalam dukung efesiensi pengelolaan anggaran, permudah transaksi dalam menjalankan program kerja, dan pengeluaran anggaran,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa, 29 April 2025.
Dia menuturkan, kerjasama dan penerapan KKPD diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, maupun akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk pengadaan barang dan jasa secara non-tunai.
“Penerapan KKPD akan mendukung pengelolaan anggaran yang tertib dan profesional. Transaksi keuangan jadi lebih cepat, aman, dan bisa dipantau secara real time,” tuturnya.
Selanjutnya dalam sesi gathering dengan PBS, Jaya menekankan pentingnya sinergi antara pemkab dan PBS, dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Gumas.
“Kami juga mengajak PBS untuk memanfaatkan berbagai layanan dan produk dari Bank Kalteng,” ajaknya.
Dia mengatakan, setiap investasi yang masuk harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, dengan prinsip clear and clean. Artinya, sudah mempunyai kelengkapan perizinan, amdal, kebun plasma, serta program CSR.
“Kami tetap mendukung setiap investasi, namun dalam berinvestasi tidak hanya soal keuntungan, tapi juga komitmen terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ini penting dan harus menjadi tanggung jawab perusahaan,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post