• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dituding Kamuflase dengan Izin Kafe, DPMPTSP Kotim Tegaskan Ritel Modern Tak Bisa Disamakan

Dituding Kamuflase dengan Izin Kafe, DPMPTSP Kotim Tegaskan Ritel Modern Tak Bisa Disamakan

Senin, 21 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Ilustrasi.

Foto:MATA KALTENG - Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dugaan adanya ritel modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang beroperasi menggunakan izin kafe sebagai kamuflase menuai respons dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa setiap jenis usaha memiliki klasifikasi perizinan yang berbeda dan tidak bisa disamakan begitu saja.

“Kami tidak pernah menerbitkan izin pendirian ritel modern pakai izin kafe. Tentunya beda perizinannya, beda pula persyaratannya,” ujar Diana, Senin 21 April 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Ia menjelaskan, sistem perizinan usaha saat ini sudah berbasis risiko atau dikenal sebagai OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), di mana jenis usaha dikategorikan berdasarkan tingkat risikonya, bukan sekadar klasifikasi umum.

Menurutnya, usaha dengan risiko rendah seperti UMKM cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara usaha dengan risiko menengah hingga tinggi seperti ritel modern memerlukan perizinan tambahan.

Diana juga menanggapi keberadaan fasilitas tempat duduk di depan beberapa toko modern yang sempat memicu kecurigaan.

“Kalau hanya ada tempat duduk di depan toko, itu sekadar fasilitas tambahan untuk kenyamanan pelanggan, bukan berarti izinnya kafe,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa izin kafe digunakan sebagai cara ritel modern menghindari pembatasan jumlah, Diana menyatakan tidak mengetahui secara pasti usaha mana yang dimaksud.

“Saya kurang tahu juga yang dimaksud itu yang mana. Karena tidak mungkin ritel modern tapi izinnya kafe,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan. Selain itu, Diana menyampaikan bahwa pihaknya terbuka membantu pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi.

“Kami tentunya mendukung perkembangan UMKM di Kotim. Jika ada yang belum punya NIB, bisa kami bantu proses pengurusannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komunitas Peduli Kotim, Audy Valent, menyampaikan dugaan adanya minimarket yang mengantongi izin kafe agar terkesan bukan ritel modern. Ia menilai praktik seperti ini dapat menyesatkan data dan perlu segera ditertibkan.

“Kami minta DPRD turun langsung ke lapangan, melakukan sidak dan memeriksa izin-izin usaha yang mencurigakan,” ujar Audy.

Menurutnya, jika dibiarkan, praktik ini bisa memicu persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha kecil lainnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wakil Bupati Kotim Ajak Perempuan Terus Bermimpi dan Mandiri

Next Post

Kalteng Perkuat Komitmen Eliminasi TBC Melalui Peringatan HTBS 2025

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Kalteng Perkuat Komitmen Eliminasi TBC Melalui Peringatan HTBS 2025

Usai Viral, Konten Kreator Asal Palangka Raya Minta Maaf Terkait Dugaan Lecehkan Gubernur Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Fashion Show Pakaian Nasional dalam Peringatan Hari Kartini Ke-146

Pemprov Kalteng Gelar Fashion Show Pakaian Nasional dalam Peringatan Hari Kartini Ke-146

Tanggapi Santai Dugaan Penghinaan, Gubernur Kalteng: “Biasa Saja, Namanya Demokrasi”

Pansus DPRD Kalteng Pelajari Efektivitas Pembahasan LKPj ke DPRD Kalsel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK