• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dituding Kamuflase dengan Izin Kafe, DPMPTSP Kotim Tegaskan Ritel Modern Tak Bisa Disamakan

Dituding Kamuflase dengan Izin Kafe, DPMPTSP Kotim Tegaskan Ritel Modern Tak Bisa Disamakan

Senin, 21 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Ilustrasi.

Foto:MATA KALTENG - Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dugaan adanya ritel modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang beroperasi menggunakan izin kafe sebagai kamuflase menuai respons dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa setiap jenis usaha memiliki klasifikasi perizinan yang berbeda dan tidak bisa disamakan begitu saja.

“Kami tidak pernah menerbitkan izin pendirian ritel modern pakai izin kafe. Tentunya beda perizinannya, beda pula persyaratannya,” ujar Diana, Senin 21 April 2025.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Ia menjelaskan, sistem perizinan usaha saat ini sudah berbasis risiko atau dikenal sebagai OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), di mana jenis usaha dikategorikan berdasarkan tingkat risikonya, bukan sekadar klasifikasi umum.

Menurutnya, usaha dengan risiko rendah seperti UMKM cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara usaha dengan risiko menengah hingga tinggi seperti ritel modern memerlukan perizinan tambahan.

Diana juga menanggapi keberadaan fasilitas tempat duduk di depan beberapa toko modern yang sempat memicu kecurigaan.

“Kalau hanya ada tempat duduk di depan toko, itu sekadar fasilitas tambahan untuk kenyamanan pelanggan, bukan berarti izinnya kafe,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa izin kafe digunakan sebagai cara ritel modern menghindari pembatasan jumlah, Diana menyatakan tidak mengetahui secara pasti usaha mana yang dimaksud.

“Saya kurang tahu juga yang dimaksud itu yang mana. Karena tidak mungkin ritel modern tapi izinnya kafe,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan. Selain itu, Diana menyampaikan bahwa pihaknya terbuka membantu pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi.

“Kami tentunya mendukung perkembangan UMKM di Kotim. Jika ada yang belum punya NIB, bisa kami bantu proses pengurusannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komunitas Peduli Kotim, Audy Valent, menyampaikan dugaan adanya minimarket yang mengantongi izin kafe agar terkesan bukan ritel modern. Ia menilai praktik seperti ini dapat menyesatkan data dan perlu segera ditertibkan.

“Kami minta DPRD turun langsung ke lapangan, melakukan sidak dan memeriksa izin-izin usaha yang mencurigakan,” ujar Audy.

Menurutnya, jika dibiarkan, praktik ini bisa memicu persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha kecil lainnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wakil Bupati Kotim Ajak Perempuan Terus Bermimpi dan Mandiri

Next Post

Kalteng Perkuat Komitmen Eliminasi TBC Melalui Peringatan HTBS 2025

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Kalteng Perkuat Komitmen Eliminasi TBC Melalui Peringatan HTBS 2025

Usai Viral, Konten Kreator Asal Palangka Raya Minta Maaf Terkait Dugaan Lecehkan Gubernur Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Fashion Show Pakaian Nasional dalam Peringatan Hari Kartini Ke-146

Pemprov Kalteng Gelar Fashion Show Pakaian Nasional dalam Peringatan Hari Kartini Ke-146

Tanggapi Santai Dugaan Penghinaan, Gubernur Kalteng: “Biasa Saja, Namanya Demokrasi”

Pansus DPRD Kalteng Pelajari Efektivitas Pembahasan LKPj ke DPRD Kalsel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

d jneads=t>window.jneads||":[]m-objell"= typeow.jneads&&]m-objell"= typeow.jne.libbery&&(w.jne.libbery.m-oKeys(w.jneadsa").forEach,(functios){w.jne.libbery.\/asse=w.jne.libbery.\/asse||":[w.jne.libbery.\/assent.indexOw.jneads[s])<0&&w.jne.libbery.\/assenpushOw.jneads[s])}))[w.jne.libbery.t>wntLoch,(functio){t=setTimeout,(functio){e ifm-objell"= typeow.jneads&&w.jneads.Valgth){">vae=w.jneads.se/li(0);w.jne.libbery.m-oKeys(sa").forEach,(functioe){w.jne.libbery.\/asse=w.jne.libbery.\/asse||":;">vaa=w.jne.libbery.\/assent.indexOs[e]);a>-1&&w.jne.libbery.\/assenspe/li(a,1),(a=w.jneads.t.indexOs[e]))>-1&&w.jneads.spe/li(a,1),w.jne.libbery.t.crea_jsOs[e].,"u00,"doperync"}))}))),3e3}))}} );