SAMPIT – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera kosong menyusul masa pensiun Pj Sekda Sanggul Lumban Gaol pada 1 Mei 2025. Namun hingga kini, belum ada kejelasan siapa sosok yang akan menggantikan posisi strategis tersebut.
Bupati Kotim Halikinnor, saat ditanya mengenai calon Sekda definitif, belum memberikan jawaban pasti.
“Kita tunggu aja,” ucapnya singkat, Senin 14 April 2025.
Pernyataan tersebut memicu berbagai spekulasi, terutama karena sejak pensiunnya Sekda definitif Fajrurrahman pada 1 September 2024 lalu, jabatan ini belum pernah diisi secara permanen. Sanggul hanya ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak 13 September 2024, dan masa jabatannya tidak dapat diperpanjang setelah pensiun.
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan publik, mengingat posisi Sekda memiliki peran penting sebagai motor penggerak birokrasi dan penghubung antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat kuat, seperti Diana Setiawan, Ramadansyah, Umar Kaderi, Rihel, Marjuki, dan Alang Arianto. Mereka merupakan pejabat senior dengan pengalaman panjang di birokrasi Kotim.
Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati. Banyak pihak berharap Halikinnor segera mengambil langkah tegas dan terbuka untuk menghindari kekosongan struktural yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
“Jabatan Sekda bukan sekadar administratif. Ini tentang stabilitas pemerintahan dan arah kebijakan daerah ke depan,” ujarnya.
Dengan waktu yang semakin sempit, semua mata kini tertuju pada Bupati Halikinnor, apakah segera menentukan arah, atau membiarkan ketidakpastian terus berlanjut?
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post