SAMPIT – Selama libur Idulfitri 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penyesuaian pelayanan yakni melalui sistem online.
“Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan selama libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Namun ada beberapa penyesuaian yang dilakukan, seperti menerapkan pelayanan secara online,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Jumat 28 Maret 2025.
Menurutnya, Disdukcapil juga sudah membentuk tim bersama Dinas Kesehatan, RSUD dr Murjani Sampit dan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan secara online bagi pasien yang hendak berobat di rumah sakit namun belum memiliki adminduk sebagai syarat mendaftar BPJS Kesehatan.
“Alur layanannya, nanti ada petugas dari Dinas Kesehatan yang membantu menghubungi staf Disdukcapil via Whatsapp, apabila semua berkas yang diperlukan lengkap maka lanjut pada proses pembuatan adminduk,”jelasnya.
Setelah selesai adminduk berupa Kartu Keluarga akan dikirimkan dalam format Pdf kepada pasien untuk kemudian digunakan mendaftar BPJS Kesehatan. Mengingat, adminduk merupakan syarat wajib untuk pendaftaran BPJS dan itu membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk layanan tatap muka atau offline di Kantor Disdukcapil Kotim Jalan HM Arsyad juga tetap buka, namun waktu pelayanannya hanya setengah hari dan menyesuaikan dengan hari kerja,”jelasnya.
Terutama ujarnya, masyarakat yang hendak mengurus atau mencetak adminduk yang telah didaftarkan secara online, baik itu Kartu Keluarga, KTP dan berbagai akta bisa langsung datang ke Disdukcapil Kotim.
“Penyesuaian layanan adminduk ini rutin dilaksanakan setiap periode libur Lebaran. Sekaligus untuk menindaklanjuti arahan dari Bupati Kotim dan instruksi langsung dari Dirjen Dukcapil agar kabupaten/kota membantu Dinas Kesehatan maupun rumah sakit secara online,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post