SAMPIT – Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Laporan keuangan ini merupakan cerminan dari kinerja pengelolaan keuangan daerah yang harus selalu ditingkatkan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,”kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Jumat 28 Maret 2025.
Dirinya berharap, hasil pemeriksaan nanti dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan.kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sebelumnya, Pemkab Kotim sukses mempertahankan kinerja terbaik di bidang pengelolaan keuangan sehingga kembali meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Tahun lalu kita berhasil meraih Predikat opini WTP yang ke sepuluh kalinya. Ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mematuhi aturan serta terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam hal ini memberikan kualitas laporan keuangan yang baik,”ucapnya.
Ia menyampaikan, bahwa tantangan ke depan adalah masalah pertanggungjawaban, keadilan serta kesejahteraan masyarakat, di antaranya penyesuaian atau penyederhanaan atas regulasi tata kelola pemerintah daerah yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan atau regulasi-regulasi pusat yang baru.
Kemudian, disiplin dan bijaksana dalam menggunakan sumber dana untuk pembiayaan program-program atau kegiatan yang telah ditentukan.
Inovasi riil dan prioritas untuk program maupun kegiatan yang bisa berdampak langsung terhadap keadilan, kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post