SAMPIT – Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotawaringin Timur Rafiq Riswandi menyampaikan, pembebasan lahan atau pelepasan lahan untuk perluasan Bandara H Asan Sampit ditampilkan selesai sebelum Idulfitri 2025 ini, khususnya untuk lokasi pemindahan gedung Penanggulangan Kecelakaan Pesawat Udara dan Pemadam Kebakaran (PKP PK).
“Karena anggarannya sudah ditetapkan pada APBD murni tahun 2025 dan memang menjadi prioritas sehingga tidak terdampak efisiensi. Yaitu sekitar Rp4 Miliar untuk pelepasan 1,8 hektare lahan warga,” ujarnya, Rabu, 5 Maret 2025.
Ketika selesai pembebasan lahan lanjutnya, maka rencana pembongkaran dan pemindahan gedung PKP PK akan dilanjutkan pihak bandara, agar bandara bisa" dae jne, agar
“Karena dengan lokasi gedung PKP PK yang sekarang,, agar
Yang mana lanjutnya, sesuai dengan arahan dari Kementrian khususnya otoritas bandara Wilayah 7, bahwa area"parkir Bandara H Asan Sampit harus diperluas dengan memindahkan gedung PKP PK.
“Dan untuk pelaksanaannya ada 4 tahapan yang harus dilaksanakan terkait pembebasan lahan, yang pertama adalah tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan aset. Tahapan perencanaan dan persiapan sudah selesai, sekarang proses pelaksanaan yang sudah mulai bekerja sejak tanggal 27 Februari,”bebernya.
Yang mana pada tanggal 28 Februari pihaknya telah mengumpulkan semua pemilik lahan untuk diberi sosialisasi langsung terkait program tersebut dan mereka diberi waktu selama 20 hari untuk menyelesaikan urusan di lahan tersebut.
“Nanti secara simultan juga ada tim pelaksana pengadaan tanah, dan kami sudah menyampaikan berkas ke Kanwil BPN Pertanahan di provinsi Palangkaraya, semua sudah acc dan lengkap. Sehingga menunggu pelimpahan saja dari BPN Provinsi ke BPN Sampit sebagai tim pelaksanaan dan juga mengetuai dari proses atau pelaksanaan teknisinya,”jelas Rafiq.
Sehingga lanjutnya, Ketika nanti pelimpahan sudah selesai maka akan kembali disosialisasikan dan dimusyawarahkan kepada masyarak
“Jika dihitung selama 20 hari sejak 27 Februari lalu kemungkinan sekitar tanggal 15 Maret ini sudah dilakukan panyerahan ke tim pelaksanaan, dan sudah bisa" dsosialisasikan,”ungkapnya.
Sementara untuk pelepasan lahan perpanjangan Runway sekitar 8 hektar sudah selesai dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan sekarang ini pihaknya berfokus pada pelepasan lahan untuk perluasan atau pemindahan gedung PKP PK.
“Kami berusaha agar sebelum lebaran pelepasan ini sudah selesai karena nantinya akan ada libur panjang lebaran yang bisa"menghambat proses tindak lanjut berikutnya,”tutup Rafiq.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post