SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan, pada tahun 2025 ini terjadi pemangkasan APBD dalam rangka mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.
“Sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran yang mana pada tahun 2025 ini ada pemangkasan sebesar Rp141 miliar pada APBD Kotim,”kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 10 Februari 2025.
Dirinya juga mengatakan efisiensi anggaran ini diterapkan pada seluruh daerah sehingga tidak hanya berlaku di Kabupaten Kotim saja. Untuk itu pemerintah daerah Kotim akan kembali menyesuaikan program yang sangat prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
“Meski terdapat potongan kita akan terus berupaya memprioritaskan program yang sangat mendesak. Nantinya untuk program seperti perjalanan dinas, rapat dan konsultasi yang tidak terlalu penting akan kita tiadakan untuk menghemat anggaran,”tegasnya.
Tambahnya, yang akan menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam pembangunan kedepannya yaitu infrastruktur terutama bagi daerah yang benar-benar membutuhkan sehingga pembangunan tetap tepat sasaran meskipun ada pemangkasan anggaran.
“Kita juga memastikan untuk hak ASN tetap menjadi prioritas dan tidak akan terdampak karena lebih baik kita menunda pekerjaan fisik daripada mengurangi hak ASN,”ucap Halikin.
Dirinya meyakini meskipun ada pemangkasan APBD namun pembangunan tetap dapat berjalan optimal hal itu bisa dilihat pada masa kepemimpinan pertama dirinya yang langsung dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19.
“Di mana hampir semua sektor mengalami penyesuaian namun semua dapat kita tangani, sehingga kita meyakini pada situasi saat ini yang mana ekonomi tetap berjalan tentu tidak akan ada krisis pembangunan di daerah kita,”imbuhnya.
Diketahui kebijakan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 yang menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun dari belanja Kementerian atau lembaga dan alokasi dana transfer ke daerah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post