SAMPIT – Camat Baamang, kabupaten Kotawaringin Timur Sufiansyah menyampaikan, untuk mengembalikan fungsi kawasan khususnya kawasan publik pihaknya bersama pemerintah daerah kabupaten Kotim akan melakukan penataan ulang terutama kawasan wisata nur mentaya Sampit.
“Karena kita akui memang belakangan ini di kawasan itu terdapat banyak keluhan masyarakat baik itu pemutaran musik yang terlalu keras hingga tengah malam maupun peredaran minuman keras sehingga mengundang keresahan masyarakat,”ujarnya, Jumat 7 Februari 2025.
Untuk itu lanjutnya, kawasan nur mentaya yang menjadi ruang publik ini harus memberikan manfaat positif bagi masyarakat melalui penataan ulang nantinya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman berada di kawasan ini. Sehingga penataan ulang tidak hanya tentang aturan tetapi juga menciptakan ruang bersama yang lebih baik untuk semua,”tegasnya.
Menurutnya kawasan ini menjadi fokus penataan ulang oleh pemerintah terutama karena destinasi ini menjadi salah satu kawasan yang paling banyak diminati dan dikunjungi warga apalagi di lokasi tersebut juga tersedia beraneka macam kuliner.
Bahkan menurutnya rencana ini juga mendapat dukungan dari komunitas pedagang di kawasan itu terutama untuk melakukan penataan agar tidak ada kendaraan berat yang parkir sembarangan serta menertibkan warung yang melanggar aturan.
“Termasuk menertibkan warung-warung yang masih mengoperasikan hiburan malam dengan musik keras,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post