SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa dugaan pencemaran Sungai Kalibambang yang berada di kecamatan Parenggean tidak terbukti berdasarkan hasil tes laboratorium dari pengambilan sampel air sungai yang telah dilakukan.
“Pada saat pengambilan sampel pertama memang air sungai masih keruh dan ditemukan zat besi dan lain-lain dalam jumlah ringan. Namun saat ini sungai sudah murni,”kata Kepala DLH Kotim Marjuki, Rabu 5 Februari 2025.
Menurutnya, meski demikian, untuk memastikan kembali, nantinya DLH akan melakukan pengambilan sampah lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada zat berbahaya yang terkandung di dalamnya.
Sebelumnya sungai ini sempat diduga tercemar setelah dilaporkan adanya pengerukan untuk proyek normalisasi sungai yang dilakukan oleh PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB) yang ternyata pengerukan tersebut juga dilakukan atas permintaan masyarakat setempat.
“Untuk itu kedepannya kami berharap perusahaan bisa berkoordinasi dengan DLH ketika melakukan kegiatan apalagi di luar area mereka, yang mana saat ini sudah sekitar 650 meter dilakukan pengerukan yang menyebabkan keruhnya air sungai,”beber Marjuki.
Dari kegiatan pengerukan itu pihaknya mematikan bahwa tidak ada kandungan berbahaya seperti merkuri yang berasal dari PT IBB. Karena limbah bauksit perusahaan hanya dicuci menggunakan air murni tanpa pengolahan lebih lanjut.
“Limbah bauksit yang diproduksi PT IBB hanya dicuci menggunakan air murni, karena di perusahaan itu hanya melakukan pencucian bersih dan tidak sampai ke tahap pengolahan limbah,”tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post