SAMPIT – Melalui musyawarah dan mufakat antara warga Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama PT Bumi Makmur Waskita (BMW) akhirnya ditemukan kesepakatan bersama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Pada 19 September 2024 lalu kami telah melakukan musyawarah bersama warga setempat dan menghasilkan yang baik bagi kedua belah pihak terkait pembukaan lahan yang dikerjakan oleh PT BMW,” kata Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BMW, Harianto atau biasa disapa Rico, Sabtu 21 Desember 2024 malam.
Diketahui, dalam musyawarah mufakat itu DPRD Kotim khususnya Komisi 2 menyarankan agar penyelesaian permasalahan cukup dilakukan antara kedua belah pihak tanpa perlu melibatkan pihak lain yang tidak ikut terdampak secara langsung dari pekerjaan pembukaan lahan PT BMW tersebut.
“Karena kami juga sudah bersepakat untuk mencari solusi secara damai dengan saling berkoordinasi,” tegasnya. PT BMW menyatakan akan berkomitmen menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang mana Komisi 2 juga menghimbau agar tidak ada kegiatan dilakukan di lokasi lahan yang sedang di sengketakan sampai permasalahan tersebut diselesaikan.
“Tentu kami pihak perusahaan akan mematuhi hal tersebut Berdasarkan kesepakatan bersama. Dan untuk lokasi lahan yang sudah dinyatakan aman diizinkan untuk melanjutkan kegiatan seperti biasa,” ucapnya.
Dirinya berharap tidak ada lagi pihak-pihak selain warga yang berdampak secara langsung memperkeruh masalah ini untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Jika didapati hal itu terjadi maka PT BMW akan memperkarakan baik pidana maupun perdata. “PT BMW berjanji segera menyelesaikan masalah ini sesuai kesepakatan,” tegasnya.
(ia/matakalteng)





















Discussion about this post