SAMPIT – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kabupaten Kotawaringin Timur Siswanto menyampaikan, pada umumnya perusahaan di wilayah ini mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2025.
“Meskipun berat namun kami tentu tetap mendukung kebijakan ini dengan harapan pemerintah juga memberikan kemudahan kepada sektor atau pelaku usaha dalam regulasi perizinan agar tidak berubah-rubah, serta membantu keamanan berinvestasi di wilayah ini,”ujarnya, Kamis 12 Desember 2024.
Terutama terkait penjarahan buah kelapa sawit yang belakangan ini kerap kali terjadi ujarnya. Dirinya berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat agar kondisi ini tidak terulang kembali sehingga perusahaan di wilayah ini juga dapat berjalan dengan aman.
“Kami juga berharap Serikat Pekerja yang tergabung dalam dewan pengupahan maupun yang tidak tergabung dapat bekerja sama untuk membantu kami meningkatkan produktivitas kerja yang tinggi. Rasa memiliki perusahaan ini juga yang kami harapkan,”tegasnya.
Sehingga lanjutnya, pada tahun 2025 mendatang situasi daerah aman kondusif serta nyaman untuk berusaha. Karena menurutnya tentu perusahaan mengharapkan imbalan dari kebijakan yang disetujui, mengingat kenaikan upah ini juga sangat beresiko terjadinya PHK apabila perusahaan tidak mampu melakukan kenaikan upah.
“Namun tentunya nanti akan ada kesepakatan antara pekerja dengan pemberi kerja. Untuk itu regulasi yang dipermudah untuk sektor usaha juga turut mempengaruhi kelancaran dan ketertiban dunia usaha di wilayah ini,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post