SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menyampaikan, pencemaran lingkungan akan menjadi fokus penanganan pada tahun 2025 khususnya untuk menertibkan sejumlah perusahaan yang bisa menjadi salah satu faktor terjadinya pencemaran lingkungan.
“Apalagi kita takut di Kabupaten Kotim ada 58 perusahaan perkebunan ditambah lagi pada tahun 2025 mendatang ada perusahaan baru lagi yang akan beroperasi khususnya perusahaan pertambangan,” kata Halikinnor, Sabtu 30 November 2024.
Menurutnya, hampir semua perusahaan pertambangan yang akan beroperasi berpengaruh besar terhadap lingkungan. Untuk itu dirinya berpesan dinas lingkungan hidup harus merancang solusi serta berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Khususnya di sungai mentaya wilayah Cempaka yang kehadiran perusahaan tambang. Kalau semua tambangnya berjalan pasti tidak bisa dikonsumsi airnya, ini PR kita. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada kepala DLH agar program yang dibuat saat ini diteruskan dan ditambah inovasi baru,” tegasnya.
Terutama kata Halikin, terhadap permasalahan yang ada. Mengingat air merupakan kebutuhan dasar pokok. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni berkoordinasi dengan PDAM agar bisa mengalirkan air bersih di wilayah itu.
“Belum lagi limbah B3 yang ada di perkebunan, ini juga perlu pengawasan dan penanganan yang tepat agar tidak merusak lingkungan yang bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post