SAMPIT – Komunitas peduli kabupaten Kotawaringin Timur meminta klarifikasi pihak manajemen RSUD dokter Murjani Sampit terhadap beberapa item pelayanan yang tersedia di rumah sakit. Hal itu disampaikan pihaknya pada saat mengikuti rapat kerja komisi III dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Dokter Murjani Sampit.
“Banyak permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Kotim, tolong nanti saya mohon kepada pimpinan agar diberi kesempatan rekan-rekan saya untuk menjabarkan secara spesifik permasalahan ini,”kata Ketua komunitas, Audy Valent, Rabu 6 November 2024.
Ditambahkan oleh Anggota komunitas, Riduan Kesuma, persoalan yang pertama adalah masalah manajemen, yang kedua masalah BPJS Kesehatan, yang ketiga tentang Security dan keempat adalah parkir.
“Kami menyayangkan, bahwa rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah ini dari tahun ke tahun seperti itu, dengan sarana prasarana yang sudah memadai namun beberapa hal dalam pelayanan publiknya itu masih terkendala,”ujarnya.
Salah satu contoh lanjutnya, yang banyak di media massa ada yang mendaftar ingin berobat dan itu adalah rujukam dari Puskesmas dan mereka langsung menuju rumah sakit RSUD, namun sampai siang tidak dilayani.
“Ternyata setelah kami lakukan diskusi bahwa itu ada yang namanya perbaikan oleh rumah sakit dalam rangka pendaftaran. Hanya saja di sini yang kami sikapi bahwa sistem online ini seharusnya juga memikirkan apabila terjadi hal-hal yang di luar kekuasaannya misalkan lagi ada kendala jaringan, pihak rumah sakit sudah menyiapkan tenaga untuk perbaikan itu secepat mungkin,”tegasnya.
Karena lanjutnya, hal ini menyangkut dengan kehidupan pasien. Kedua lanjutnya, diharapkan dalam penerimaan awal pasien harus ada petugas yang langsung melayani baru kemudian melakukan pendaftaran secara administrasi. Hal itu disampaikan karena ia menilai selama ini Rumah Sakit mengutamakan pelayanan administrasi terlebih dahulu dibandingkan pelayanan pasien.
“Selanjutnya kolaborasi manajemen rumah sakit dan BPJS. Karena beberapa waktu yang lalu ada beberapa hari seseorang memiliki kartu BPJS, masuk rumah sakit tapi secara administrasi mereka lalu dimasukkan pada fasilitas umum bukan fasilitas BPJS, karena pada saat ingin menghubungi petugas BPJS yang ada di situ tidak bisa. Sehingga harus ada sinkronisasi antara petugas BPJS dan rumah sakit,”jelasnya.
Dari segi pelayanan lanjutnya, penting bagi pihak rumah sakit untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama tentang keterbatasan kuota pelayanan.
“Misal jika ada kuota 40 pasien maka stop di 40 itu jangan ditambah lagi, namun harus dilakukan dengan benar agar tidak ada masyarakat yang bolak-balik apalagi jika rumahnya berada jauh dari rumah sakit,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post