• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan

Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan

Kamis, 10 Oktober 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa sejumlah anak di sebuah yayasan panti sosial di Tangerang. Kejahatan ini tidak hanya merupakan pelanggaran pidana, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, khususnya hak-hak anak.

 

Baca juga berita lainnya

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child), Indonesia berkewajiban untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan seperti panti sosial. Dhahana Putra menegaskan bahwa dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 72 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap elemen masyarakat atau keluarga, lembaga, dan organisasi harus berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

 

“Setiap anak berhak hidup dengan aman, terbebas dari kekerasan, serta diperlakukan secara bermartabat. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, serta memastikan pemulihan yang layak bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Dhahana. Kamis, 10 Oktober 2024.

 

Ia menambahkan, kejahatan seksual terhadap anak tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan hukum secara cepat dan menyeluruh. Selain itu, pemulihan korban harus dilakukan dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia, di mana kepentingan terbaik anak menjadi prioritas utama.

 

Kasus ini, lanjut Dhahana, juga menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan terhadap yayasan atau lembaga yang menangani anak-anak, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Setiap lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak harus memenuhi standar ketat dalam memberikan keamanan, pendidikan, dan perlindungan bagi anak-anak yang diasuhnya.

 

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal HAM, berkomitmen untuk terus mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM), khususnya hak-hak anak di Indonesia. Kami mendesak adanya langkah serius agar hak-hak anak tidak hanya dilindungi secara teori, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual dan perbaikan sistem perlindungan anak,” tegasnya.

 

Dhahana juga menyampaikan bahwa Ditjen HAM telah meluncurkan sejumlah program strategis untuk mendukung perlindungan hak asasi manusia, seperti SIMASHAM, layanan pengaduan untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran HAM secara cepat dan transparan. Selain itu, program Kopetta dirancang untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar akan pentingnya hak asasi manusia.

 

Program-program tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi V, yang menjadi panduan utama bagi pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak asasi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok lainnya.

 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, mendukung penuh langkah pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang menimpa anak.

 

“Kanwil Kemenkumham Kalteng akan terus mendukung seluruh upaya pengungkapan kasus dan memastikan pemulihan korban secara menyeluruh. Kami juga berkomitmen memastikan perlindungan dan pemenuhan hak korban dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah kami,” ujar Maju Amintas.

 

Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia. Dengan komitmen bersama, masa depan generasi penerus bangsa dapat dibangun tanpa adanya kekerasan dan kejahatan seksual.

 

(gus/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kalapas Sampit Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Bersama Jajaran Tata Usaha

Next Post

Tim Macan Mentaya Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Tim Macan Mentaya Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Pentingnya Menanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Pastikan Pelayanan Prima dengan Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh Personel

BPBD Kotim Siaga Bencana Banjir, Warga Diminta Waspada

Halikinnor Janji Tingkatkan Kesejahteraan dan Fokus Bangun Ekonomi dan Infrastruktur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK