SAMPIT – Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi wadah bagi anak-anak Kalteng untuk menyuarakan aspirasi dan harapan mereka. Acara yang digelar pada di hotel Aquarius ini dipenuhi dengan semangat dan antusiasme anak-anak.
Dalam kesempatan itu, sejumlah anak terpilih untuk menyampaikan pidato dan harapan mereka untuk masa depan anak-anak Kalteng.
Thasya Ketua Forum Anak Daerah (FKAD) Kabupaten Kotim dengan lantang menyampaikan harapannya agar anak-anak di Kalteng mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka.
“Meminta kepada pemerintah untuk membangun dan meningkatkan sarana prasarana sekolah serta fasilitas umum yang ramah anak termasuk pada wilayah 3T,” katanya, Jumat 5 September 2024.
Permintaan tersebut diungkapkan agar mereka dapat belajar dengan nyaman dan mendapatkan pendidikan yang baik agar kelak bisa menjadi generasi penerus yang cerdas dan berakhlak mulia.
Fazza Ketua FKAD Murung Raya juga menyuarakan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi. Serta mendorong pemerintah untuk memberantas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis (napza) juga melakukan penanganan pada korban anak.
“Kami ingin hidup aman dan terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ungkapnya.
Ada delapan suara anak Kalteng yang disampaikan di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur Kalteng serta seluruh bupati di Kalteng yang turut hadir dalam kegiatan peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tersebut.
Suara anak Kalteng tersebut diantaranya ;
1. Meminta kepada pemerintah untuk membangun dan meningkatkan sarana prasarana sekolah serta fasilitas umum yang ramah anak termasuk pada wilayah 3T.
2. Mendorong pemerintah untuk memberantas Napza juga melakukan penanganan pada korban anak penyalahgunaan Napza da memperketat aturan tentang iklan serta penjualan rokok di sekitar sekolah.
3. Meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan partisipasi anak sesuai dengan permen PPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan forum anak
4. Memaksimalkan implementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan untuk mengurangi resiko stunting.
5. Memohon kepada pemerintah untuk membangun fasilitas sebagai wadah penyaluran kreativitas anak.
6. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan memperhatikan perlindungan serta hak tumbuh kembang bagi anak disabilitas dan Anak Kebutuhan Khusus (ABK)
7. Mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan kepada perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan baik secara fisik maupun mental serta memberikan layanan dukungan pada korban.
8. Pemerintah bersama forum anak bersinergi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan akta kelahiran dan kartu identitas anak.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post