SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat tambahan blanko sebanyak 4.000 keping. Ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan dapat melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Dengan adanya suplay blanko sebanyak 4.000 keping otomatis Disdukcapil Kotim memiliki stok,” ujar Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Selasa, 27 Agustus 2024
Disampaikan, sebelumnya blanko KTP-ep di kantor Disdukcapil Kotim sempat kosong sejak 9 Agustus 2024. Dengan tersedianya kembali blanko KTP-el sejak Senin (26 Agustus 2024) kemarin, masyarakat yang ingin melakukan pencetakan dipersilakan langsung datang ke kantor Disdukcapil di Jalan HM. Arsyad atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kotim di Jalan MT. Haryono.
“Sekarang blanko KTP-el sudah tersedia sejumlah 4.000 keping. Masyarakat yang ingin melakukan pencetakan baik untuk cetak baru karena perubahan elemen data kependudukan, kehilangan dan KTP-el rusak sudah bisa,” tuturnya.
Dijelaskan untuk syarat pencetakan baru, masyarakat perlu membawa fotokopi kartu keluarga (KK) baru. Sedangkan untuk kehilangan KTP-el, perlu melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Ditambahkan dalam sehari Disdukcapil bisa melakukan cetak KTP-el rata-rata 200-400 keping lebih. Sementara itu, bagi yang tidak bisa sendiri melaporkan peristiwa kependudukannya diharapkan membawa surat kuasa bermaterai cukup.
“Jadi dipersilakan kepada masyarakat datang langsung membawa syarat-syarat tersebut,” tutupnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post