SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan, pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pertani.
“Bahwa pengaturan perlindungan petani sebagai salah satu upaya peningkatan produktivitas hasil pertanian yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani di Kotim,”ujarnya, Senin 19 Agustus 2024.
Serta lanjutnya, dengan pemberdayaan profesi petani diharapkan petani dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
“Pemerintahan daerah perlu memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani dengan penerapan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan, agar kesejahteraan petani dapat terwujud dan tercipta kesetaraan profesi petani dengan profesi lainnya,”tegas Halikinnor.
Oleh karena itu, raperda ini diperlukan sebagai payung hukum perlindungan dan pemberdayaan petani agar meningkatkan kesejahteraan petani.
“Saat ini, petani menghadapi berbagai masalah, termasuk akses terbatas ke sumber daya produksi, pembiayaan usaha tani, dan pasar. Selain itu, petani juga tidak mendapatkan jaminan hukum,”ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah itu, DPRD Kotim melihat perlunya pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perlindungan Petani. Dengan adanya peraturan ini, petani akan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan dan mampu mengoptimalkan upaya mereka dalam pertanian.
Tambahnya, Indonesia sebagai negara bagian dengan sebagian besarnya penduduknya melebarkan mata pencaharian di bidang pertanian, maka ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat keharusan untuk mewujudkan peran sektor pertanian secara berkelanjutan, terutama dalam menjanjikan terciptanya ketahanan pangan nasional.
“Selain itu, faktor sumber daya yang tidak kalah penting adalah sumber daya manusia, dalam hal ini adalah petani. Maka dari itu perlindungan petani sangat penting diberikan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post