SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman sebut komposisi belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan. Itu ia sampaikan saat penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di kantor DPRD Kotim.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita telah menyelesaikan rangkaian pembahasan hingga menyetujui secara bersama-sama atas perubahan KUA dan PPAS tahun 2024,” kata Fajrurrahman, Senin 12 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil-wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kotim yang telah melaksanakan pembahasan dan menyetujui terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Selanjutnya, perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini akan menjadi dokumen dan acuan bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
“Kami pihak eksekutif tadi juga menyampaikan dan menjelaskan kepada anggota dewan mengenai gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Dijabarkan, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 2.428.261.420.400,- setelah perubahan sebesar Rp. 2.428.261.420.400,-, bertambah sebesar Rp. 0,-
Asumsi Belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 2.474.746.721.400,-, setelah perubahan sebesar Rp. 2.491.493.892.350,-, bertambah sebesar Rp. 16.747.170.950,-
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp. 46.485.301.000,-, setelah perubahan sebesar Rp. 63.232.471.950,-, bertambah sebesar Rp. 16.747.170.950,-
1. Penerimaan pembiayaan, dengan rincian: sebelum perubahan sebesar Rp. 61.765.301.000,-, setelah perubahan sebesar Rp. 234.106.773.909,-, bertambah sebesar Rp. 172.341.472.909,-
2. Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian: sebelum perubahan sebesar Rp. 15.280.000.000,-, setelah perubahan sebesar Rp. 15.280.000.000,-, Bertambah sebesar Rp. 0,-
3. Pembiayaan Netto, dengan rincian: Sebelum perubahan sebesar Rp. 46.485.301.000,-, setelah perubahan sebesar Rp. 218.826.773.909,-, Bertambah sebesar Rp. 172.341.472.909,-
Berdasarkan rincian terkait dengan struktur perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 tersebut, disampaikan bahwa komposisi belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dikarenakan penyesuaian perhitungan laporan keuangan terkait dengan silpa tahun anggaran 2023.
“Harapan kita bersama, bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” harapnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post