SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) upayakan tidak ada tunggakan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“TPP bulan Juni 2024 sudah kita bayarkan plus TPP ke-13. Untuk bulan Juli belum,” kata Plt Sekretaris BKAD Kotim Jumaeh, Rabu 31 Juli 2024.
Dijelaskan, belum terbayarnya TPP bulan Juli 2024 itu bukan berarti terkendala pada anggaran pemerintah. Disampaikan, BKAD sesuai dengan permintaan Bupati Kotim Halikinnor, harus menyediakan anggaran baik itu anggaran belanja daerah maupun belanja pegawai.
Hal ini karena Pemkab Kotim berupaya agar kedepan tidak ada lagi tunggakan atau hutang seperti insentif maupun TPP.
“Sesuai dengan harapan Bupati Kotim, TPP dibayarkan tepat waktu. Memang TPP ini bukan hak tapi ini berkaitan dengan kesejahteraan ASN. Makanya kita upayakan tepat waktu realisasinya, namun ini tergantung dari OPDnya lagi,” ucapnya.
Belum realisasinya TPP Juli 2024 itu karena OPD belum mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Lanjutnya, rekom dari BKPSDM tersebut salah satu syarat untuk pencairan TPP ASN.
“Karena untuk pencairan TPP ini harus ada rekom dari BKPSDM dan itu dasarnya absensi. Secara bertahap akan dibayarkan untuk bulan Juli 2024, tergantung dari rekom. Ini pun untuk TPP bulan Juni rekom dari Disdik dan lainnya belum. Makanya saya umum bagi yang sudah megang rekom terkait pembayaran TPP bulan Juni silahkan ajukan ke kami. Ini hanya sebagian tidak full. Apalagi Juli,” terangnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post