KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan mengaku prihatin dengan peningkatan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Dari Bulan Januari hingga Juli, kasus itu sudah mencapai 17 perkara, dan meningkat jauh dibandingkan tahun 2023 yang hanya lima perkara.
“Peningkatan kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini sangat berbahaya. Penyebabnya yakni ada kemudahan akses internet dan video porno yang marak beredar di media sosial, serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak,” kata Raya, Kamis, 25 Juli 2024.
