KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar orientasi dan FGD penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029. Ini merupakan rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang telah disiapkan dengan menggunakan pendekatan teknokratik, sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 itu diwajibkan, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun kedepan,” kata Sekda Gumas Richard, melalui Plt Asisten II Champili, Kamis, 25 Juli 2024.
Dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, perumusan isu strategis daerah, dan rekomendasi.
“Dengan adanya rancangan teknokratik, akan ada masukan untuk penyusunan RPJMD, sekaligus bisa menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi dan program prioritas,” jelas Champili.
Dia menuturkan, perumusan dan penyusunan rancangan teknokratik dituntut agar melakukan big push atau ekonomi pembangunan, dalam mencapai penyelarasan dan pencapaian target yang sudah disepakati setiap wilayah, disesuaikan karakteristik daerah masing-masing.
“Perumusan dan penyusunan itu bersifat imperatif dalam surat edaran bersama antara Bappenas dengan Kemendagri untuk dilakukan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.
Dia mengatakan, perumusan dan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD dikoordinir kepala perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah, paling lambat pada minggu keempat Bulan Juli Tahun 2024, untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada KPU setempat.
“Kepada kepala perangkat daerah yang melakukan urusan pemerintah, wajib mencermati landasan kinerja awal yakni tahun 2024, dan memproyeksikan target kinerja sesuai urusan masing-masing mulai 2025 hingga 2029,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk penyelarasan pemahaman penyusunan RPJMD, mengidentifikasi isu dan tantangan strategis daerah, merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan berdasarkan isu-isu dan tantangan strategis yang diidentifikasi.
“Peserta kegiatan orientasi dan FGD penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yakni seluruh perangkat daerah. Dengan narasumber dari tim penyusunan RPJMD dan tim penyusunan renstra perangkat daerah,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post