SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makelepu mengatakan, sampai saat ini hanya ada satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengundurkan diri di Kotim untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu atas nama Siyono yang merupakan Camat Parenggean.
“Dalam surat pengajuan pengunduran diri, tercatat alasan Siyono melepas ASN untuk maju Pilkada 2024,”ujarnya, Rabu 17 Juli 2024.
Lanjutnya, berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pilkada. ASN harus memgundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024.
Pasal tersebut menyebutkan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.
“Dengat jelas dikatakan apabila akan mengikuti Pilkada, maka sebelum ditetapkan sebagai calon kandidat, ASN itu harus menaundurkan diri. Dan apabila dia sudah mengundurkan diri, maka keputusan itu tidak bisa diubah kembali,”tegasnya.
Diketahui, ada beberapa ASN di lingkup Pemkab Kotim yang juga masuk bursa pilkada, yakni Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer. Khusus Machmoer, telah mengantongi surat tugas dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencari mitra koalisi di Pilkada Kotim. Sementara Fajrurrahman sebentar lagi akan memasuki usia pensiun sebagai Sekda Kotim.
Sementara Siyono mengaku belum menerima rekomendasi dan hanya menerima surat tugas dari Partai Demokrat dan Golkar.
“Kami juga menerima surat tugas dari Gerindra, tapi saya fokus ke dua partai itu saja. Sampai saat ini masih sepaket tujuan dengan Pak Jhon Krisli. Mudah-mudahan hasil keputusan dan rekomendasi nantinya yang terbaik,”ucapnya.
Siyono juga mengatakan, dirinya sudah berkarier sebagai PNS selama 32 tahun. Diawali sebagai guru di SDN 1 Bukit Harapan sejak 1992-1997. Kemudian, pada tahun 2007, mencalonkan diri sebagai Kades Mekar Jaya sebagai calon tunggal yang pada masa itu masih diperbolehkan.
Pada tahun 2012-2014, Siyono diangkat menjadi Kepala Seksi PMD di Kecamatan Tualan Hulu dan dipercaya menjadi Lurah Parenggean pada tahun 2014-2016. Siyono kemudian diangkat sebagai Camat Telaga Antang pada 2016-2018 dan menjadi Camat Parenggean sejak tahun 2016-30 Juni 2024.
”Tahun ini insya Allah saya akan mengawali karier baru masuk dunia politik setelah mengajukan pensiun dini. Yang mana sebenarnya masih 5 tahun lagi baru masuk masa pensiun sebagai ASN,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post