SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau tata kelola daerah untuk pencegahan korupsi naik 95 persen di tahun 2024. Angka tersebut diharapkan membawa Kotim menjadi peringkat ketiga di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya pencegahan korupsi.
“Hari ini kita menggelar rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Kotim bersama KPK,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 15 Juli 2024.
Dijelaskan rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Kotim. Disampaikan, terkait MCP Kabupaten Kotim menduduki peringkat ke enam di tingkat Kalimantan Tengah.
“Untuk SPI Kotim alhamdulillah untuk mengalami kenaikan yaitu rangking dua di Kalteng tapi MCP kita masih berada di peringkat enam,” ucapnya.
Program MCP KPK merupakan program untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Halikinnor menyebut nilai MCP Kotim pada tahun 2023 lalu berada di angka 88 persen.
Angka tersebut menjadi catatan bagi Pemkab Kotim. Disampaikan, ada delapan fokus area MCP yaitu perencanaan dan penganggaran dana APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD dan tata kelola desa.
Ia pun meminta semua OPD untuk bekerja dengan baik tidak hanya Inspektorat. Diungkapkan, satu saja yang tidak beres dan tidak clear maka itu akan mempengaruhi nilai keseluruhan MCP.
Ditegaskan, tahun 2024 ini Pemkab Kotim menargetkan MCP naik mencapai angka 95 persen. Ini sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel.
“Karena saya ingin Kotim berada di tiga besar di Kalteng. Biasanya kita itu terbaik pertama di Kalteng contoh penyerapan anggaran. Saya minta KPK berdialog langsung dengan camat dan Kadis agar mengetahui dimana kelemahan dan kekurangannya MCP kita, supaya dibimbing oleh KPK langsung. Ini upaya kita juga dalam mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post