SAMPIT – Untuk menunjang pelayanan prima khususnya pada lembaga permasyarakatan, Lapas Sampit mengikut sertakan 3 orang pegawainya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Integrasi, Remisi, dan Asessmen yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kateng.
Ketiga pegawai itu diantaranya Gandung selaku Kasubsi Registrasi, Penelaah Status WBP, Suban Rapi dan Akhmad Subari Pengadministrasi Layanan Kunjungan.
“Tujuan mengikuti kegiatan ini adalah guna meningkatkan kompetensi para Operator SDP tentang proses input data pengusulan remisi, integrasi, asesmen serta materi mengenai Instrumen Screening dan Penempatan Narapidana (ISPN) pada Lapas Sampit,”kata Kalapas Sampit Meldy Putera, Jumat 12 Juli 2024.
Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Remisi, Integrasi Online Dan Asesmen Narapidana Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan sebagai wadah dan ruang untuk bertukar pikiran dan berdiskusi guna peningkatan kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam proses pengusulan remisi, integrasi dan asesmen sehingga hak narapidana dapat diberikan dengan optimal.
“Dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan yang efisien dan efektif, Lapas Sampit mengambil bagian dalam kegiatan bimbingan teknis SDP yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng,”tegasnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT, dimana dalam hal ini menghadirkan narasumber langsung dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post