• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Enam Pesan Bupati Kotim untuk Kades yang Masa Jabatannya Diperpanjang

Enam Pesan Bupati Kotim untuk Kades yang Masa Jabatannya Diperpanjang

Jumat, 5 Juli 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat memberi selamat kepada Kades yang diperpanjang masa jabatannya, Jumat 5 Juli 2024.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat memberi selamat kepada Kades yang diperpanjang masa jabatannya, Jumat 5 Juli 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor saat mengukuhkan kepala desa (Kades) yang masa jabatannya diperpanjang minta agar kades tersebut dapat mepergunakan kekhususan ini untuk mengabdi kepada desa guna kemajuan desa khususnya dan kabupaten kotawaringin timur pada umumnya.

“Hanya Kades aja yang masa jabatannyajabatannya, Bupati atau Gubernur tidak ada yang diperpanjang malah dikurangi untuk jabatan Bupati,” katanya, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Lanjutnya, bagi Kades dengan ada perpanjangan masa jabatan ini, maka ada tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan dan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa serta mewujudkan visi dan misi kepala desa secara khusus dan visi dan misi kabupaten kotawaringin timur secara umum.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan enam pesan kepada 162 Kades yang dikukuhkan. Pertama ia meminta agar Kades melaksanakan pengelolaan keuangan desa untuk mencapai kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa, secara transparan dan akuntabel.

“Jangan melakukan hal-hal yang diluar ketentuan perundang-undangan, apabila terdapat permasalahan atau keragu-raguan segera konsultasikan dengan Inspektorat, DPMD dan atau kejaksaan negeri melalui jaga desa,” ucapnya.

Kedua, melaksanakanlah kegiatan pemerintahan, kegiatan pembangunan, dan pemberdayaan/ pembinaan kemasyarakatan di desa secara profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab serta memberikan pelayaan yang terbaik kepada masyarakat di desanya.

“Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa dengan melakukan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat dan sesuai dengan standar pelayanan minimal desa. Apabila kades melakukan perjalanan dinas atau kepentingan diluar kedinasan agar meminta izin atau melapor terlebih dahulu kepada camat atau DPMD sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tuturnya.

Ketiga, segera melakukan perubahan terhadap dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) menyesuaikan tambahan masa jabatan selama 2 tahun. Keempat, melakukan perencanaan desa sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, dan libatkan masyarakat desa/lembaga kemasyarakat yang ada di desa.

Lanjutnya, yaitu kelima melakukan pengembanganan perekonomian di desa melalui pengembangan badan usaha milik desa (BUM Desa) atau badan usaha milik desa bersama (BUM Desa bersama) maupun melalui pasar desa sehingga pendapatan asli desa meningkat guna memwujudkan desa yang mandiri dan masyarakat yang sejahtera.

“Terakhir, mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, salah satunya dengan adanya upaya-upaya meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pemilihan kepala daerah dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa. Itu pesannya, saya harap dapat menjadi perhatian Kades yang masa jabatannya diperpanjang,” tegasnya.

(dev/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ratusan Lapak UMKM Meriahkan Sukmara Expo 2024

Next Post

Antisipasi HIV/AIDS dan TBC, Warga Binaan Lapas Sampit Jalani Skrining Kesehatan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Antisipasi HIV/AIDS dan TBC, Warga Binaan Lapas Sampit Jalani Skrining Kesehatan

Bejat!! Karyawan Perusahaan ini Cabuli Bocah di Bawah Umur

Hindari Pergaulan yang Merusak Masa Depan

Even Olahraga di Gunung Mas Semakin Diperbanyak

Komplotan Pencuri Sawit di Desa Bukit Makmur Dibekuk Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK