• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelaku Usaha Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Menyampaikan LKPM

Pelaku Usaha Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Menyampaikan LKPM

Kamis, 20 Juni 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mewajibkan pelaku usaha di bidang pengadaan barang dan jasa menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Hal ini untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif guna mengevaluasi dan merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“LKPM adalah instrumen yang vital dalam memantau realisasi investasi dan perkembangan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Kotim. Dengan adanya laporan ini, kita dapat memperoleh data yang akurat dan komprehensif,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Itu ia sampaikan saat dirinya membuka kegiatan sosialisasi cara penyampaian LKPM dan pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Kotim tahun anggaran 2024.

Ditegaskan, kewajiban penyampaian LKPM ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini dan menyampaikan laporan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Diana Setiawan menyampaikan, sejak satu Juni 2023 lalu semua pelayanan melalui sistem atau aplikasi termasuk pelaporan semua pelaku usaha.

“Sistem laporan ini, ada beberapa hal harus kita ketahuilah untuk pemahaman kita agar nantinya tidak terjadi kesalahan. Oleh karena itu sosialisasi ini kami selenggarakan,” ujarnya.

Sementara untuk peserta, selain pelaku usaha pengadaan barang dan jasa ada juga dari koperasi. Karena ada koperasi yang ingin usahanya di bidang pengadaan barang dan jasa.

Diungkapkan, jika mereka telah terjun di bidang tersebut maka wajib menyampaikan LKPM melalui sistem DPMPTSP. Dengan penyampaian LKPM maka semua dapat dipantau salah satunya investiasi yang masuk di Kabupaten Kotim per tahunnya.

“Di sistem itu akan kita ketahui berapa investasi yang masuk, jadi kita tidak bisa membohongi dengan data. Per tahun kita bisa mengetahui investasi yang masuk di Kotim. Itu dari laporan yang disampaikan oleh pelaku usaha,” jelasnya.

Dari sistem tersebut juga dapat diketahui pelaku usaha yang taat dan tidak. Ditegaskan mereka yang tidak taat akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi sampai dengan pembekuan perizinan.

“Ini sudah kami mulai dari Mei 2024 kemarin melakukan sosialisasi. Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyampaian laporannya. Kita harapkan dengan ini data investasi Kotim dapat terupdate setiap tahunnya. Yang lebih penting ketaatan semua pelaku usaha dalam menyampaikan pelaporannya. Karena dalam sistem tersebut dapat terlihat mana pelaku usaha yang tidak taat,” tutupnya.

(dev/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bebas Bersyarat, Lima WBP Lapas Sampit Harus Lapor Sesuai Ketentuan

Next Post

Pemkab Kotim Lakukan Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Lakukan Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha

Bupati Kotim Apresiasi Pelaksanaan Panen Karya (P5) Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Pentas Seni SMAN 4 Sampit

Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Terperosok ke Parit Depan Kompi Antang

Pemkab Kotim Berupaya Pembangunan Gedung TK/PAUD di Desa Bersertifikat Laik Fungsi

Kepala Desa Harus Peka Terhadap Kondisi Warga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK