SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan penertiban APK mendekati hari H pemilihan umum akan dilaksanakan oleh Bawaslu secara serentak pada 12 Februari 2024 mendatang, yaitu di seluruh wilayah Kotim.
“Karena tiga hari menjelang hari H semua up harus sudah dibersihkan atau tidak ada lagi yang terpasang terutama di jalan-jalan. Ini juga Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi KPU Kotim, Bawaslu serta stakeholder pemerintah Kotim,” kata Ketua KPU Kotim, M Rifqi, Minggu 11 Februari 2024.
Rifky juga mengingatkan, bahwa saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki masa tenang. Sehingga seluruh pihak terkait diminta untuk melakukan pembersihan APK. “Sebelumnya KPU dan Bawaslu juga sudah memberikan him Bawan untuk peserta Pemilu melakukan penurunan APK secara mandiri. Sehingga pada penertiban APK besok tinggal menurunkan APK yang tersisa,” ucapnya.
Tambah Rifky, masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024. Setelah masa tenang, esok harinya, Rabu, 14 Februari 2024, rakyat akan secara bersama-sama memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
“Secara ringkas, masa tenang adalah hari-hari yang mana peserta pemilu tidak diperkenan untuk melakukan kampanye. Untuk itu kita berharap seluruh peserta Pemilu dapat mentaati aturan tersebut sehingga Pemilu kita dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari konflik,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post