SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih memiliki beban kepada ASN setempat. Karena Pemkab Kotim sampai ini belum melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebutuhan yang harus dikeluarkan untuk TPP itu sebesar Rp154 miliar.
“Terkait TPP, saya sudah minta dengan BPKAD dan kami usahakan Desember ini semua lunas,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu 13 Desember 2023.
TPP ASN yang belum dibayarkan beragam, ada yang 4 bulan dan 3 bulan. Disebutkannya, kebutuhan untuk TPP berdasarkan hitungannya sebesar Rp154 juta. Dirinya pun berupaya pada Desember ini semua tunggakan TPP akan dibayarkan.
“Seandainya telat mungkin sebulan saja tidak sampai berbulan-bulan lagi. Ini karena pusat lambat mentransfer,” sebutnya.
Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, agar TPP itu dapat dibayarkan dirinya sempat menghentikan kegiatan fisik di OPD terkecuali yang sifatnya urgen. Pasalnya, ia tidak ingin adanya tunggakan TPP ataupun insentif Nakes, karena hanya itu harapan mereka untuk tambahan keperluan kebutuhan sehari-hari.
“Uang kita sebenarnya ada, hutang pemerintah pusat kepada Kotim masih Rp130 miliar dan Pemprov Kalteng hutangnya ke kita sebesar Rp77 miliar. Kalau itu semua dibayarkan maka semua akan lunas. Tapi untuk tahun 2024 tidak ada lagi namanya TPP menunggak, kita usahakan itu,” pungkasnya.
(dev/matakalteng )




















Discussion about this post