SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, jangan sampai ada perundungan khususnya di lingkungan rumah sakit yang melibatkan tenaga kesehatan (nakes).
“Sepanjang Juli-Desember 2023, Kementerian Kesehatan telah menerima 216 pengaduan terkait dugaan perundungan di lingkungan rumah sakit. Semua laporan telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, Minggu 10 Desember 2023.
Lanjutnya, meski di rumah sakit di Kotim tidak ada laporan dugaan perundungan. Namun ia tetap mengingatkan agar hal itu tidak terjadi. Serta jikapun ada, agar korban jangan takut untuk melaporkan hal tersebut.
Sejak Bulan Juli hingga 1 Desember 2023 terdapat 216 laporan Dugaan Perundungan Nakes ke kanal Laporan Kemenkes. 109 dilaporkan di Rumah Sakit Vertikal.
25 RSUP Ngoerah Denpasar, 20 RSUP Hasan Sadikin Bandung, 13 RSUP Moh. Hoesin Palembang, 10 RSUP Adam Malik, 9 RSUP Djamil Padang, 7 RSUP Kariadi, 7 RSUP Kandou Manado, 7 RSUP Dr. Sardjito, 5 RSUP Wahidin Sudirohusodo, 4 RSUPN Cipto Mangunkusumo, 2 RSJPD Harapan Kita. 107 dilaporkan terjadi di RSUD, Fakultas Kedokteran Universitas, RS Universitas, dan lainnya.
“Perundungan di RS Vertikal terjadi di 16 Program Studi. 62% Perundungan Non Fisik dan Non Verbal, 38 Pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, penelitian, dan pelayanan, 25 Tugas jaga di luar batas wajar, 20 Mengucilkan / mengabaikan,14 Penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen/ senior, 38% Perundungan Verbal, Fisik, Cyber dan Bullying,” sebutnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post