SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pasien umum maupun yang menggunakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) .
“RSUD dr Murjani ini salah satu rumah sakit rujukan yang memiliki akreditasi paripurna. Maka kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pasien, tidak membedakan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sutriso, Kamis 7 September 2023.
Diskriminasi terhadap pasien, dinilai merugikan karena tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 dan UU Nomor 25 Tahun 2009.
Meski sampai dengan saat ini masih banyak pasien BPJS berstigma terhadap rumah sakit, pasien kerapkali dilayani tidak adil atau diskriminasi.
“Kami sebagai pelayanan publik telah berperan aktif dalam menghapuskan diskriminasi atas pengunaan BPJS,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk memberantas diskriminasi terhadap pengguna BPJS telah diterapkan dari pelayanan ramah, pelayanan cepat, setara dan sesuai. Ditambah dengan antrean berobat, pemeriksaan tepat, serta pemberian obat yang sesuai dan cepat.
“Salah satunya kita juga telah menciptakan trobosan baru yaitu antrian online. Sehingga pasien dapat dilayani dengan cepat tanpa menunggu lama. Kami juga ada layanan pengaduan baik melalui whatsap maupun medsos terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kami, ” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post