SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan instruksi Kepala Disdik Nomor 421/5882/SET/2023 Tentang Internalisasi Nilai Pancasila di lingkungan satuan pendidikan yang ditetapkan pada 5 September 2023 lalu.
“Hal ini menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Nomor 200.2.2/7923/Polpum tanggal 1 September 2023 perihal Internalisasi Nilai Pancasila di Lingkungan Satuan Pendidikan,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Kamis 7 September 2023.
Lanjutnya, pihaknya menginstruksikan Kepada Kepala Satuan PAUD, SD, SMP, SKB dan PKBM untuk menugasi Guru, Pamong, Tutor dan Instruktur untuk mengikuti Webinar Penerapan Pendidikan Pancasila di Satuan Pendidikan yang akan dilaksanakan pada 6 September 2023 lalu.
“Webinar itu dilaksanakan langsung di kanal Youtube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,”ujarnya.
Dia menambahkan, pengamalam nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bertujuan agar terciptanya kerukunan di negara Indonesia, tumbuhnya rasa kedisiplinan pada masyarakat Indonesia, dan sikap toleransi dan tidak membeda-bedakan orang lain.
“Nilai pancasila harus ditanamkan kepada generasi muda sejak dini dikarenakan sangatlah penting agar mengetahui bagaimana menjadi generasi yang baik, bertanggung jawab, selalu menerapkam nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,persatuan maupun nilai kerakyatan, karena berdasarkan dengan kehidupan saat ini,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post