PALANGKA RAYA – Pada tahun 2024, pemerintah berencana menghapus BBM jenis RON 90 (pertalite). Kalangan legislator Kalteng menilai wacana ini perlu dikaji ulang, pasalnya kebijakan ini akan mempengaruhi sosial ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Sengkon. Dia menyebutkaan pemerintah harus mengetahui mekanisme penghitugan sehingga kebijakan ini nantinya tidak membebani masyarakat.
“Kami tentu menyayangkan wacana itu. Meskipun rencananya ada pengalihan subsidi ke Pertamax tapi kita kan belum mengetahui mekanisme penghitungannya seperti apa. Kami harap keputusan kebijakan itu nantinya tidak membebani masyarakat,” ujarnya, Kamis, 7 September 2023.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, wacana tersebut tentu harus mempertimbangkan berbagai hal tidak hanya pada lingkungan saja yang dianggap dalah satu penyebab polusi. Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng ini menilai saat ini kondisi masyarakat belum siap untuk menerima perubahan, karena kondisi perekonomian masyarakat masih dalam proses pemulihan pasca pandemi Covid-19.
“BBM ini kan salah satu kebutuhan masyarakat. Kalau sampai penghapusan itu terlaksana dan kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan harapan maka itu akan membebani masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, rencana penghapusan Pertalite dengan Pertamax Green 92 memiliki tujuan yang baik, yakni untuk mengurangi emisi karbon dari kendaraan. Namun meski begitu pemerintah harus mengkaji secara cermat dan mendalam bahwa kebijakan itu tidak membawa dampak negatif bagi kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
“Kami menilai rencana itu mempunyai tujuan yang baik, hanya saja waktunya yang belum pas. Harapan kami kompensasi penghapusan itu teralisasi, karena jika ada subsidi yang sesuai maka beban masyarakat juga akan berkurang,” tukasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post