SAMPIT – Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 tahapannya mulai dilaksanakan khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai dari pengusaha hingga kepala desa ikut berkompetisi untuk menjadi calon legislatif.
Di Bumi Habaring Hurung dari semulanya ada 12 kades yang dinyatakan mengikuti kompetisi tersebut kini bertambah 1 kades. Sehingga total ada 13 kades yang berkompetisi dalam pileg tahun 2024. “Sesuai dengan aturan yang ada, kades yang mengikuti pencalonan pileg harus mengundurkan diri. Jadi nanti jabatannya akan diisi dengan Penjabat (Pj) kades,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 5 Juli 2023.
Disebutnya, saat pelantikan delapan Pj kades di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) pelantikan itu dilaksanakan sehubungan dengan adanya pengunduran sebanyak 13 orang kades yang akan maju dalam kontestasi pileg pemilu 2024 nanti.
“Sebelumnya terdapat 12 orang yang mengundurkan diri akan tetapi pada akhir bulan Juni 2023 bertambah 1 orang kades,” sebutnya. Satu kades yang baru mengundurkan diri itu karena maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Oleh sebab itu, dirinya minta dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan deaa dan dokumen serah terima yang disampaikan terutama terkait aset desa. “Tujuannya agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari yang akhirnya dapat mengganggu saudara-saudara yang maju sebagai calon legislatif,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah menyebut, sebelumnya sebanyak 12 kepala desa tersebut adalah kepala desa di Desa Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Cempaka Mulia Barat.
“Akhir Juni kemarin bertambah kades Ujung Pandaran yang mengundurkan diri untuk maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Kalteng,” imbuhnya. Pihaknya pun menghargai sikap para kepala desa yang memilih terjun bersaing pada pemilu legislatif karena memang diperbolehkan dalam aturan.
Pihaknya juga menghargai karena 13 kepala desa tersebut patuh terhadap aturan yaitu dengan mengundurkan diri dari jabatan. Selanjutnya pihaknya bersama Inspektorat akan fokus pada pemeriksaan pertanggungjawaban kepada kepala desa tersebut. Mereka tetap mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka dengan baik sesuai aturan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post