SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan memagar lapangan Stadion 29 November Sampit. Pasalnya lapangan tersebut dibangun dengan standar nasional sehingga perlu dijaga dengan baik.
“Sekarang ini lapangan sepak bola kita sedang pemeliharaan. Kami harap masyarakat agar mematuhi imbauan yang kami buat,” kata Kadispora Wim RK. Benung, Sabtu 11 Juni 2023. Diketahui lapangan sepak bola yang dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah (Porprov Kalteng) tahun 2023 itu berukuran dengan panjang 105 meter dan lebar 68 meter.
Bahkan rumput lapangan tersebut alami, dengan anggaran cukup besar yaitu sekitar Rp2,7 miliar, lapangan benar-benar terus dipantau perkembangannya. “Rumput itu dalam pemeliharaan jadi tidak boleh diduduki dan tidak membuang puntung rokok. Tapi belum lama ini saya mendapatkan tiga puntung rokok yang dilempar ke lapangan,” ucapnya.
Pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan olahraga di stadion tersebut saat ini, namun harus bisa menjaga keapikan fasilitas yang dibuat oleh pemerintah setempat, yaitu dengan tetap disiplin dan melaksanakan penetapan yang dibuat oleh Dispora sebagai pengelola.
“Ke depan ini akan tutup dengan pagar semua. Mulai Juni akan dilaksanakan pembuatan pagar paling depan, sehingga Juli selesai. Sehingga pemanfaatan dalam stadion untuk masyarakat akan diatur yaitu harus izin Dispora kecuali oleh Persatuan Atlet Seluruh Indonesia (PASI),” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post