SAMPIT – Dalam melakukan sosialisasi pendaftaran Anggota Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Tim Seleksi (Timsel) menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pendaftar.
“Kami Timsel ini terdiri dari lima orang, tugas kami melakukan pengumuman dan sosialisasi. Pengumuman sudah kami lakukan pada tanggal 22 Mei 2023 melaui media cetak serta laman Bawaslu provinsi Kalteng, laman Bawaslu RI serta laman Bawasu Kabupaten/Kota wilayah III Kalteng,”kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah III Provinsi Kalteng, Muhamad Indra, Sabtu 27 Mei 2023.
Disebutkannya, Pendaftaran sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah III yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, yakni untuk Periode 2023-2028.
“Untuk pendaftaran ada dua persyaratan, yakni persyaratan calon dan juga persyaratan administrasi,” tegasnya. Dibeberkannya, persyaratan calon yakni:
Sementara untuk Persyaratan Administrasi Pendaftaran mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah dengan melampirkan:
“Proses pendaftaran dilakukan mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 27 Juni 2023. Pendaftaran dilakukan melalui media online, ada aplikasi yang dibuka Bawaslu RI pada tanggal 29 Mei nanti. Jadi kita harap jika ada yang merasa dirinya sesuai dengan persyaratan atau ada rekannya yang sesuai, ayo kita dorong untuk menjadi anggota Bawaslu memanggil,” ujar Indra.
Tambahnya, yang mendaftar tidak terikat apakah sebelumnya sudah pernah mendaftar juga atau belum. “Ada juga yang sudah pernah mendaftar ikut lagi mendaftar, nah bagi yang belum pernah mendaftar ini kita harap jangan berkecil hati terlebih dahulu. Karena yang penting persyaratan administrasinya lengkap maka sudah aman, dan fisik berkasnya juga harus ada. Sehingga ketika pengecekkan nanti akan lebih mudah lagi,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post