SAMPIT – Sampai hari ini (hari ke lima) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menerima daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) dari satupun partai politik (parpol), Jumat, 5 Mei 2023.
“Sejauh ini belum ada, namun yang pasti kewajiban KPU sudah dilaksanakan, menginformasikan sudah, apa-apa yang harus mereka lengkapi sudah, syarat pencalonan sudah juga kami informasikan,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih.
Diungkapkan, KPU Kotim sudah jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan hal yang harus dilengkapi oleh partai politik. Untuk itu, menurutnya terkait keterlambatan ini adalah masalah di parpol.
“Terkait belum ada yang daftar, itu coba tanya ke partai-partai, kenapa bisa lama?. Mungkin mereka sedang proses kelengkapan berkas. Kelengkapan syarat pencalonan dan bakal calon harus dilengkapi dan input di silon nantinya,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi penumpukan saat pendaftaran, KPU gencar melakukan koordinasi dengan parpol agar menyiapkan dokumen pengajuan dengan maksimal.
“Beberapa parpol hanya melakukan komunikasi untuk persiapan pendaftaran bacaleg. Semoga tidak sampai hari terakhir, agar kami ada waktu untuk melihat kelengkapan. Jika ada yang kurang, masih ada kesempatan mereka memperbaiki sampai tanggal 14 nantinya,” tutupnya.
(gus/matakateng.com)
Discussion about this post