SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pemerintah pusat segera memberikan keputusan atau solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga kontrak (tekon). Sesuai kebijakan tersebut penghapusan tekon itu akan dilakukan November 2023.
“Sampai dengan sekarang pusat belum ada keputusan untuk solusi penghapusan tekon. Baru solusi alternatif yang sudah disampaikan oleh Menpan bagaimana menyelesaikan tenaga kontrak yang ada ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Komaruddin Makalepu, Selasa 2 Mei 2023.
Lanjut Kamaruddin, solusi alternatif tersebut dapat mengatasi tekon yang ada saat ini, terutama yang telah terdata saat ini. Karena dirinya menilai, jika semua tekon diberhentikan secara keseluruhan, maka akan menimbulkan gejolak dan dampak.
“Ini yang menjadi perhatian. Nanti harapannya sebelum batas akhir November ada kebijakan yang kira-kira bisa menyelesaikan tanpa memunculkan gejolak. Kita tunggu saja dan semoga sebelum batas akhir sudah ditetapkan. Sehingga kami bisa menyesuaikan apa keputusan itu, sambil melaksanakan pengajuan PPPK yaitu 1500 formasi, ” terangnya.
Sementara Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengutarakan bahwa dirinya berupaya agar tenaga kontrak yang ada saat ini dapat difasilitasi. Jika tidak dapat menjadi PPPK maka akan dipertahankan menjadi tekon.
Meski diketahui jumlah ASN di Kotim terdiri dari 5.343 orang dan PPPK 363 orang. Sementara tekon ada lebih 3 ribu orang. Jumlah tersebut belum mencukupi kondisi di wilayah ini. Ditambah lagi adanya pegawai yang pensiun setiap tahunnya.
Sehingga dikhawatirkan jika ada penghapusan, dikhawatirkan akan ada sekolah maupun pustu yang tidak berjalan atau tutup. Oleh karena itu Halikin tetap mempertahankan tekon terutama tenaga pendidik dan kesehatan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post