SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bahwa akan ada pemotongan 2,5 persen dari penghasilan.
“Kemarin sudah saya instruksikan Sekretaris Daerah Kotim untuk segera memproses Peraturan Bupati tentang kewajiban ASN untuk membayar zakat,” kata Halikin saat membuka kegiatan siraman rohani ASN beragama muslim, Selasa 21 Maret 2023.
Hal ini disampaikannya agar para pegawai tidak terkejut ketika ada potongan gaji. Potensi di Kotim dinilai cukup besar, dari jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa, 84 persennya beragama muslim.
Dengan adanya peraturan pembayaran zakat itu, diharapkan dapat menolong masyarakat lainnya. Karena zakat dari ASN akan dikelola dengan baik, jelas, dan akuntabel.
“Pengumpulan zakat, pengumpulan infaq, sedekah peruntukannya jelas. Selain itu, ASN yang muslim juga bisa rutin mengeluarkan zakat. Mudah-mudahan dengan begitu penghasilan kita walaupun kecil dapat menjadi berkah. Karena berkah itu bukan dari jumlah. Walaupun sedikit asal ikhlas, itu menjadi berkah,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Ada Apa Ya?? Kok Gaji ASN di Kotim Akan Dipotong 2,5 Persen??" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post